Universitas Tadulako Palu Digugat Rp1 Miliar Karena Gaji Dosen Tidak Sesuai Aturan

Jika merujuk pada UMP Sulawesi Tengah, dosen seharusnya menerima gaji Rp2,3 juta per bulan

Muhammad Yunus
Senin, 16 Januari 2023 | 13:19 WIB
Universitas Tadulako Palu Digugat Rp1 Miliar Karena Gaji Dosen Tidak Sesuai Aturan
Ilustrasi Gedung Rektorat Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah [Suara.com/Instagram Humas Untad]

Masalah lain soal sertifikasi dosen yang tidak dibayarkan. Padahal Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2010 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor sangat jelas.

Bahwa setiap dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak untuk menerima tunjangan sertifikasi tersebut.

Angga pun protes. Sebab, ia dan empat orang dari 200 dosen non PNS di Tadulako sudah mengantongi sertifikasi. Ia juga tercatat punya kualifikasi sebagai dosen yang baik.

Pihak kampus lalu membayarkan sertifikasi dosennya. Walau lagi-lagi tak sesuai aturan.

Baca Juga:Universitas Tadulako Palu Dilaporkan Manipulasi Nilai Puluhan Peserta CPNS

Karena merasa tak adil, Angga menggugat kasus ini ke pengadilan negeri Palu secara perdata pada tahun 2021 lalu. Namun di pengadilan, ia kalah dan mengajukan banding.

"Saya lalu menang banding. Sekarang kasusnya masih bergulir karena pihak kampus ajukan kasasi ke MA. Saya menggugat selisih gaji dan sertifikasi dosen sejak tahun 2014 sekitar Rp1 miliar lebih," bebernya.

Saat menggugat, pihak kampus tidak memperpanjang SK-nya. Ia diberhentikan karena dianggap membangkang.

"Saya gugat lagi ke pusat soal pemecatan saya, saya di SK-kan kembali. karena dasar mereka memecat saya tidak ada," bebernya.

Angga dan keluarganya bahkan mendapat teror. Ia sampai diancam orang tak dikenal karena gugatannya ke pengadilan. Belum lagi masalah kecurangan PNS yang diungkap ke publik.

Baca Juga:Dosen Cabul di Bandara Ngurah Rai Sudah Punya 3 Anak Namun Diduga Penyuka Sesama Jenis

Angga hingga kini masih berjuang untuk mendapatkan keadilan. Tak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk dosen non PNS di Universitas Tadulako.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini