Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Datang ke Rumah Korban Tawarkan Bantuan

Keluarga korban penculikan disertai pembunuhan anak di Makassar minta penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya

Muhammad Yunus
Minggu, 15 Januari 2023 | 07:46 WIB
Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Datang ke Rumah Korban Tawarkan Bantuan
Suasana pemakaman korban MFS (11 tahun) di TPU Paropo, Batua Raya, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/1/2023) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Akhirnya pelaku memutuskan membungkus jasad korban dengan kantong plastik besar berwarna hitam, kemudian membuangnya di bawah jembatan dekat Kolam Regulasi Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 3 atas penculikan dan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati bagi orang dewasa dan untuk anak-anak paling lama 10 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini