Kurir 43 Kg Narkoba di Makassar Terancam Hukuman Mati

Para tersangka yang menjadi kurir ini memperoleh upah sebesar Rp10 juta

Muhammad Yunus
Sabtu, 14 Januari 2023 | 07:45 WIB
Kurir 43 Kg Narkoba di Makassar Terancam Hukuman Mati
Suasana rilis 43,6 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi sebagai barang bukti yang dirilis di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023) [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Empat orang tersangka kasus narkoba masing-masing FN, SA, RC, dan RA diganjar hukuman penjara 20 tahun hingga ancaman hukuman mati.

"Empat tersangka yang terlibat kasus narkoba seberat lebih dari 40 kg dinyatakan melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 Tahun 2009," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujdana di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan undang-undang tersebut terkait narkotika junto pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 62 undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.

Menurut dia, soal penuntutan dan hukuman itu merupakan kewenangan jaksa dan hakim.

Baca Juga:7 Orang Dengan Gangguan Jiwa Kabur Dari Rumah Sakit Dadi Makassar

Dia mengatakan para tersangka yang menjadi kurir ini memperoleh upah sebesar Rp10 juta dengan pembagian masing-masing FN Rp4,5 juta dan SA Rp5,5 juta.

Sementara RC dan RA berperan sebagai penjemput dan pengedar barang tersebut ke sejumlah daerah di Sulawesi diantaranya Palu dan Kendari.

Kurir ini sudah mendistribusikan sebanyak 105 bungkus ke Makassar, Palu, dan Kendari, sementara sisanya sebanyak 43,6 kilo gram yang sebagian besar ditemukan di salah satu hotel di Surabaya belum sempat didistribusikan. Karena sudah tertangkap oleh pihak kepolisian.

Sedang tersangka lainnya yang juga berjumlah 4 orang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) yakni berinisial IN yang berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RT dan RA.

Kemudian tersangka lainnya AM berperan mengirim uang dan akomodasi bagi dua kurir tersebut.

Baca Juga:3 Situs Jual Beli Organ Resmi Diblokir Kominfo Buntut Pembunuhan Bocah di Makassar

Berkaitan dengan hal tersebut pihak Polda Sulsel melakukan pengembangan kasus dan menelusuri dugaan pemasok dari jaringan internasional melalui jalur laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini