Ricuh! Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar

Pihak keluarga terdakwa merasa kecewa dan tidak terima atas putusan

Muhammad Yunus
Jum'at, 06 Januari 2023 | 06:40 WIB
Ricuh! Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar
Sidang pembacaan putusan kasus penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang, ricuh, Kamis 5 Januari 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Kata Sibali, pembacaan vonis untuk ketiga terdakwa memang dipisah. Sidang putusan pertama digelar untuk terdakwa Asri.

Sementara untuk terdakwa Sulaiman dan Chaerul rencananya digelar Jumat (hari ini). Namun karena kericuhan tersebut, bisa jadi pembacaan putusan ditunda.

"Tapi kita berharap mudah-mudahan sesuai jadwal. Pengamanan akan kita tingkatkan agar persidangan lancar," jelas Sibali.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Terdakwa Iqbal Asnan Sakit, Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Ditunda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini