Abdul Hayat Gani Batal Laporkan Gubernur Sulsel ke Polda, Loh Kok?

Hayat dan kuasa hukumnya berbalik melaporkan pembuat surat.

Denada S Putri
Senin, 19 Desember 2022 | 11:58 WIB
Abdul Hayat Gani Batal Laporkan Gubernur Sulsel ke Polda, Loh Kok?
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Kemudian, nomor surat itu ternyata diralat oleh Kementerian Dalam Negeri sendiri dengan memunculkan nomor yang baru. 

"Jadi intinya bukan BKD yang meralat surat itu. Perlu dikonfirmasi ke Kemendagri terkait nomor surat tersebut," kata Imran. 

Sebelumnya, Abdul Hayat Gani diberhentikan jadi Sekprov Sulsel sejak 14 Desember 2022. Evaluasi kinerja jadi alasannya. 

Hayat kini berstatus non job. Dari informasi yang didapat, ia bergeser menjadi staf ke Biro Umum. 

Baca Juga:Mantan Sekprov Bakal Pidanakan Gubernur Sulawesi Selatan Gara-gara Dicopot

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini