SuaraSulsel.id - Tujuh orang pemuda di Kota Parepare, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Jumat, 16 Desember 2022. Mereka diduga melakukan kasus penipuan hingga membobol rekening donasi pembangunan halaman sekolah.
Kepala Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan tujuh remaja ini ditangkap karena melakukan penipuan dengan memanfaatkan open donasi pembangunan halaman sekolah. Mereka mengincar korbannya di media sosial.
Para pelaku yang ditangkap yakni KH (20), AR (17), A (17), AMR (21), MRI (20), AH (20), dan YS (23).
"Pelaku mengincar korban lewat media sosial. Mereka mencari lembaga yang membutuhkan donasi," ujar Dharma, Sabtu 17 Desember 2022.
Baca Juga:Dua Guru Lecehkan Murid SD Sampai Korban Muntah-muntah
Kasus bermula saat korban bernama Suardi mengunggah donasi pembangunan halaman sekolah di Kecamatan Bonto Perak, Kabupaten Pangkep. Unggahan itu ditulis di laman Facebook.
Pelaku KH pun langsung menghubungi korban melalui WhatsApp. Ia mengaku sudah menyumbang Rp500 ribu.
"Salah satu pelaku mengatakan sudah mengirimkan transfer di open donasi sebesar Rp500 ribu ke rekening korban. Namun harus dikembalikan Rp300 ribu karena salah transfer. Di sini para pelaku mulai beraksi," beber Dharma.
Kendati demikian, kata Dharma, korban tidak percaya jika pelaku mengirimkan uang di nomor rekeningnya. Pelaku lalu mengirim sebuah link untuk mengecek donasi tersebut.
Ternyata tak berselang lama, uang open donasi dan simpanan di nomor rekening korban seketika ludes.
"Saldo di rekening donasi itu sebesar Rp19,4 juta tiba-tiba hilang,"
Setelah ditelusuri diketahui pelaku utama adalah KH dan teridentifikasi berada di Kota Parepare. Dharma mengungkapkan tujuh pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing.
Pelaku KH berperan yang menghubungi korban melalui WhatsApp. Sementara AR berperan melakukan penarikan uang.
"Pelaku A, MRI, dan YS mencari korban di media sosial," kata dia.
Sementara pelaku AMR dan AH meminjamkan rekening tabungannya untuk dijadikan tempat penampungan uang hasil penipuan.
Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan empat buah handphone, dua kartu ATM dan satu buku tabungan.
"Pelaku sudah diserahkan ke Polres Pangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dharma.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing