Setelah ditelusuri diketahui pelaku utama adalah KH dan teridentifikasi berada di Kota Parepare. Dharma mengungkapkan tujuh pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing.
Pelaku KH berperan yang menghubungi korban melalui WhatsApp. Sementara AR berperan melakukan penarikan uang.
"Pelaku A, MRI, dan YS mencari korban di media sosial," kata dia.
Sementara pelaku AMR dan AH meminjamkan rekening tabungannya untuk dijadikan tempat penampungan uang hasil penipuan.
Baca Juga:Dua Guru Lecehkan Murid SD Sampai Korban Muntah-muntah
Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan empat buah handphone, dua kartu ATM dan satu buku tabungan.
"Pelaku sudah diserahkan ke Polres Pangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dharma.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
- 1
- 2