Mantan Sekprov Bakal Pidanakan Gubernur Sulawesi Selatan Gara-gara Dicopot

Ia mengaku keberatan dengan rekomendasi tim lima yang dibentuk oleh Gubernur Sulsel.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:31 WIB
Mantan Sekprov Bakal Pidanakan Gubernur Sulawesi Selatan Gara-gara Dicopot
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sultan menjelaskan Kepres tidak langsung diterima oleh Abdul Hayat Gani sejak tanggal 30 November karena proses administrasi yang cukup panjang.

Mulai dari penandatanganan oleh Presiden pada tanggal 30 November 2022, kemudian surat pengantar dari Sekretaris Negara (Setneg) pada tanggal 6 Desember, dan Kepres baru diterima oleh Pemprov Sulsel pada 12 Desember. Sehinggai baru diserahkan kepada Abdul Hayat pada 13 Desember.

"Tidak serta merta itu surat langsung diberikan ke yang bersangkutan atau ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pak Gubernur. Tentu memiliki proses," jelas Sultan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Pencopotan Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Berujung Gugatan Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini