Remaja Pelaku Pembusuran Bikin Resah Warga Kota Makassar Dihadiahi Timah Panas

Lima terduga pelaku dihadiahi timah panas

Muhammad Yunus
Selasa, 13 Desember 2022 | 10:48 WIB
Remaja Pelaku Pembusuran Bikin Resah Warga Kota Makassar Dihadiahi Timah Panas
Sejumlah pelaku kriminal (pembusuran) yang diamankan oleh Polrestabes Makassar [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Humas Polrestabes Makassar]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memberikan tindakan terukur dengan menangkap puluhan pelaku aksi teror (pembusuran) yang meresahkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Tidak tanggung-tanggung, pihak kepolisian bahkan harus 'menghadiahi' timah panas pada lima pelaku lantaran mencoba melawan saat hendak diamankan. Lima pelaku itu diamankan bersama 20 pelaku lain yang ditangkap di tiga wilayah Kota Makassar.

"Jadi Polrestabes Makassar menangkap 20 pelaku yang kerap melakukan aksi pembusuran dan tawuran. Dari 20 tersangka ini, ada lima yang diberikan tindakan tegas terukur karena memang melawan petugas," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto di Makassar, Senin 12 Desember 2022.

Penangkapan puluhan pelaku aksi teror pembusuran ini dilakukan tim gabungan yang dipimpin PLH Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, IPTU Jeriady bersama tiga Polsek jajaran Polrestabes Makassar.

Baca Juga:Semua Anggota Polisi di Sulawesi Selatan Diperintahkan Tembak di Tempat Pelaku Pembusuran

"Kita dari Polrestabes Makassar sudah berkomitmen apabila ini masih dilanjutkan kita akan semakin keras melakukan penindakan. Mereka ini kerap melakukan pembusuran terhadap orang yang tidak dia kenal memang sengaja mereka ini membuat seolah-olah Makassar tidak aman," ungkap Budhi.

Kata Budhi, motif pelaku ini memang sengaja untuk melakukan aksi teror terhadap warga atau pun pengendara di malam hari.

"Dari pengakuan mereka ada beberapa kali melakukan aksi, tidak ada kelompok dari mana-mana. Memang sengaja ini buat Makassar tidak aman," urainya.

Sedangkan salah satu pelaku yakni Ilham mengungkapkan bahwa dirinya tertangkap usai melakukan aksi penyerangan terhadap seorang korban yang masih dibawah umur, di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

"Baru pertama kali, sama teman-teman (melakukan penyerangan), (balas dendam) karena ada teman saya dikeroyok," jelas Ilham yang berasal dari Kabupaten Gowa tersebut di hadapan polisi.

Baca Juga:Lagi Santai Ngopi, Kasatreskrim Polrestabes Makassar Nyaris Jadi Korban Pembusuran

Para pelaku teror ini bakal dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951, Pasal 170 atau pasal 55 KUHPidana, dan pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak.

Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini