SuaraSulsel.id - Sejak tahun 2021 Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah mendorong aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di 14 kawasan pelabuhan di Indonesia.
Hal ini dimulai dari penyederhanaan alur pelayanan, penerapan transparansi dan standardisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, penguatan pengawasan dan pengakomodasian pengaduan masyarakat.
Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Stranas PK membagikan raport Hijau. Untuk 7 pelabuhan yang memberikan konstribusi positif dalam capaian aksi stranas PK sepanjang tahun 2021 - 2022.
Ketujuh pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Makassar, Kendari, Samarinda, Balikpapan, Tanjung Perak, Tanjung Mas dan Cilegon.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengapresiasi pelabuhan-pelabuhan yang mendapatkan rapor hijau tersebut.
Arif berpesan agar tidak berpuas diri dan pelayanan terus ditingkatkan untuk menghasilkan pelayanan yang lebih baik lagi.
Kepala Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir yang hadir pada pada acara pembagian Rapor Stranas PK sangat bangga dengan pencapaian yang telah diraih oleh Pelabuhan Laut Makassar. Menurutnya hal ini dapat terwujud dengan adanya sinergi yang baik antara entitas di Pelabuhan Laut Makassar.
“Adanya aksi Stranas PK ini merupakan perwujudan pelayanan di Pelabuhan untuk mengefisienkan biaya dan waktu layanan serta repetisi dan duplikasi dokumen, sehingga memudahkan dunia usaha dalam berinvestasi dan aktivitas usaha. Dengan adanya raport hijau ini tidak membuat kami semua berbangga diri, ini kemudian menjadi tantangan bagi kami untuk terus berbenah dan mempertahankan agar kami dapat terus meraih nilai hijau di masa yang akan datang," tutur Lutfie.
Penilaian Stranas PK terhadap 14 Pelabuhan di Indonesia dibagi dalam tiga kategori yaitu merah, kuning dan hijau. Selain Karntina Pertanian, kegiatan ini juga menghadirkan instansi - instansi terkait di wilayah pelabuhan antara lain Pelindo, Karantina Ikan, Bea Cukai serta Kementrian dan Lembaga terkait lainnya.