Satpol PP Sulsel Minta Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Kantor Gubernur

Unjuk rasa ricuh menimbulkan korban luka

Muhammad Yunus
Senin, 05 Desember 2022 | 17:52 WIB
Satpol PP Sulsel Minta Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Kantor Gubernur
Unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 5 Desember 2022. Massa menuntut pembangunan Stadion Mattoanging untuk markas PSM Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel. Mengenai aksi unjuk rasa yang anarkistis di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Sekelompok massa mengaku sebagai suporter PSM Makassar berunjuk rasa dan merusak sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin 5 Desember 2022.

Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel. Mengenai kejadian itu.

"Termasuk meminta mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini," jelasnya.

Baca Juga:Anggota Satpol PP Sulsel Terluka Hampir Ditikam Badik

Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apa pun tak pernah dapat dibenarkan. Apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.

"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok suporter. Padahal kita tahu, suporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tuturnya.

"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak di bawah umur," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini