SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel. Mengenai aksi unjuk rasa yang anarkistis di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Sekelompok massa mengaku sebagai suporter PSM Makassar berunjuk rasa dan merusak sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin 5 Desember 2022.
Plt Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Ri Jaya mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulsel. Mengenai kejadian itu.
"Termasuk meminta mengusut tuntas otak atau aktor intelektual dibalik kejadian ini," jelasnya.
Baca Juga:Anggota Satpol PP Sulsel Terluka Hampir Ditikam Badik
Menurutnya, aksi pengrusakan dan tindak kekerasan atas nama apa pun tak pernah dapat dibenarkan. Apalagi pengrusakan fasilitas publik sekaligus obyek vital negara.
"Pelaku pengrusakan dan kekerasan harus segera ditangkap. Kami tahu, yang melakukan anarkis ini hanya oknum yang mengatasnamakan kelompok suporter. Padahal kita tahu, suporter PSM punya adab menyampaikan aspirasi," tuturnya.
"Apalagi dalam kejadian demo tadi, kita temukan melibatkan anak di bawah umur," pungkasnya.