SuaraSulsel.id - Aipda Aksan, anggota Bhabinkamtibmas di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan viral di media sosial. Ia mengaku korban mutasi di institusi Polri.
Ia menyampaikan curahan hatinya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, Aksan bercerita soal bobroknya institusi tersebut.
Awalnya, ia memperkenalkan diri dan jabatannya saat ini. Ia lalu menyinggung soal bayaran jika ingin menjadi anggota polisi.
Begitupun jika menjadi perwira ataupun mengajukan pindah. Semuanya harus membayar.
"Izin Jenderal, saya Aksan, anggota Satbinmas Polres Tana Toraja. Menyampaikan kepada bapak bahwa tolong institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia yang masih bersarang di tubuh polri," ujar Aksan.
"Polri semakin tidak karuan karena dari awal rekrutmennya tidak bagus. Masuk polisi harus bayar, mau pindah harus bayar, mau jadi perwira juga harus bayar. Bagaimana ke depannya Polri kalau semuanya harus bayar," lanjutnya.
Ia pun mengaku salah satu korban mutasi. Aksan dipindah dari Polres Palopo ke daerah terpencil di Kabupaten Tana Toraja karena membongkar kasus korupsi.
Aksan mengaku pernah membongkar kasus dugaan korupsi mantan Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, yang saat ini menjabat Wadirreskrimsus Polda Sumatera Barat. Kasus itu soal biaya operasional BBM.
"Saya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena membongkar perbuatan Kapolres Palopo. Saat itu AKBP Alfian Nurnas. Yaitu korupsi kendaraan dinas, BBM dan lain sebagainya," beber Aksan.
Ia meminta Jenderal Listyo untuk membenahi Korps Bhayangkara itu. Menurutnya, masih banyak mafia yang bermain hingga mencoreng nama Polri.
"Rata-rata pimpinan mengajari kami ke jalan yang tidak benar. Seperti memangkas DIPA dan uang BBM, uang makan," kata Aksan.
Diketahui, awal video itu muncul setelah di upload @Pa Clara St di Tiktok. Aksan sendiri saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi membenarkan video tersebut. Ia mengaku sudah melihatnya.
Namun, ia membantah yang dikatakan Aksan. Komang mengatakan oknum anggota tersebut memberi pernyataan pribadi atau asumsi sendiri tanpa data dan bukti.
"Nggak benar. Dia sakit hati karena dimutasi," ujar Komang, Jumat, 2 Desember 2022.
Kata Komang, Aksan dimutasi karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas. Ia juga sebelumnya pernah menjalani sidang disiplin di Polres Tana Toraja.
"Jadi Aipda A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas sehingga dimutasi ke Polres Tator. Propam Polres Tator juga sudah melakukan sidang disiplin dengan putusan penundaan pendidikan selama 6 (enam) bulan," jelasnya.
Komang mengaskan perbuatan Aipda Aksan yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Propam pun langsung melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin dan atau kode etik profesi Polri terhadapnya.
"Dia juga sudah minta maaf dan bikin klarifikasi bahwa pernyataannya tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim temannya. Tapi tetap kita proses," tegas Komang