"Rata-rata pimpinan mengajari kami ke jalan yang tidak benar. Seperti memangkas DIPA dan uang BBM, uang makan," kata Aksan.
Diketahui, awal video itu muncul setelah di upload @Pa Clara St di Tiktok. Aksan sendiri saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang dikonfirmasi membenarkan video tersebut. Ia mengaku sudah melihatnya.
Namun, ia membantah yang dikatakan Aksan. Komang mengatakan oknum anggota tersebut memberi pernyataan pribadi atau asumsi sendiri tanpa data dan bukti.
"Nggak benar. Dia sakit hati karena dimutasi," ujar Komang, Jumat, 2 Desember 2022.
Kata Komang, Aksan dimutasi karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas. Ia juga sebelumnya pernah menjalani sidang disiplin di Polres Tana Toraja.
"Jadi Aipda A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas sehingga dimutasi ke Polres Tator. Propam Polres Tator juga sudah melakukan sidang disiplin dengan putusan penundaan pendidikan selama 6 (enam) bulan," jelasnya.
Komang mengaskan perbuatan Aipda Aksan yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Propam pun langsung melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin dan atau kode etik profesi Polri terhadapnya.
"Dia juga sudah minta maaf dan bikin klarifikasi bahwa pernyataannya tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim temannya. Tapi tetap kita proses," tegas Komang