Menteri Koperasi dan UKM: 2,7 Juta Pelaku UMKM Sudah Punya NIB

Melampaui target tahun ini 2,5 juta

Muhammad Yunus
Jum'at, 25 November 2022 | 06:35 WIB
Menteri Koperasi dan UKM: 2,7 Juta Pelaku UMKM Sudah Punya NIB
Pengunjung melihat produk UMKM disalah salah stan dalam Festival UMKM #banggalokal saat berlangsungnya Pagelaran Sabang Merauke di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).[Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraSulsel.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyampaikan saat ini sebanyak 2,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) berkat program Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Garda Transfumi).

"Target kita tahun ini 2,5 juta UMKM mendapatkan NIB, hari ini sudah terlampaui ya, sekarang 2,7 juta sudah mendapatkan NIB. Dan, ini yang paling besar memang usaha mikro, 2,6 juta," kata Teten dalam acara Hari Apresiasi Garda Transfumi di Jakarta, Kamis 24 November 2022.

Teten menjelaskan jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta, namun yang membutuhkan nomor induk berusaha hanya separuhnya.

Selain itu, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), estimasi jumlah UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal juga sekitar 30 juta.

Baca Juga:Pertamina SMEXPO 2022 Segera Digelar, Begini Cara Pendaftarannya

Dia menekankan bahwa target sertifikasi halal dan NIB sebanyak tiga juta UMKM setahun dinilai terlalu lama lantaran membutuhkan waktu 10 tahun untuk menyelesaikannya. Oleh karena itu Teten menginginkan agar sertifikasi halal dan NIB tersebut dilakukan percepatan.

"Menurut saya terlalu lama ya, dua kali pemerintahan. Nah, ini tahun depan kita coba genjot lagi dan mungkin nanti metode kerjanya kita sempurnakan," kata Teten.

Menkop UKM menjelaskan bahwa sebanyak 10 juta UMKM teridentifikasi telah memiliki usaha yang menetap. Teten menyebut UMKM tersebut yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan NIB, sertifikat halal, dan izin edar lebih dulu.

Data 10 juta UMKM tersebut, lanjut Teten, nantinya akan diserahkan ke dinas koperasi dan UKM daerah beserta dengan relawan Garda Transfumi untuk diberikan pendampingan dan akses mendapatkan NIB dan sertifikasi dalam berusaha.

Garda Transfumi merupakan program kolaborasi antara Kemenkop UKM, Mercy Corp Indonesia, Micromentor, Asosiasi Geber UMKM dan asosiasi lainnya yang merekrut para relawan pendamping sebagai Garda Transfumi.

Baca Juga:Pengamat Sebut RUU PPSK Momentum Kesetaraan Bisnis bagi Koperasi

Para relawan Garda Transfumi mendampingi pelaku UMKM untuk dapat mengakses perizinan berusaha dalam hal ini nomor induk berusaha. Melalui pendampingan ini, pemerintah memberikan perlindungan dan kemudahan lewat akses legalitas usaha kepada pelaku usaha mikro.

Selain itu melalui akses mentor UMKM diharapkan dapat mengembangkan usaha dalam menuju transformasi digital melalui mentoring bisnis digital dan keamanan siber.

Program Transfumi berupaya memberikan bimbingan teknis pada mentor UMKM dalam lingkup asosiasi dan organisasi masyarakat, maupun pembina dinas yang membidangi koperasi UMKM untuk dapat memenuhi aspek adaptasi transformasi usaha informal ke formal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini