Dengan Nada Bergetar Abdul Hayat Gani Jawab Usulan Pergantian Dirinya: Jangan Bikin Gaduh

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani diwacanakan akan diganti

Muhammad Yunus
Selasa, 22 November 2022 | 12:30 WIB
Dengan Nada Bergetar Abdul Hayat Gani Jawab Usulan Pergantian Dirinya: Jangan Bikin Gaduh
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani diwacanakan akan diganti. Namanya diusulkan Kementerian Dalam Negeri untuk diberhentikan.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sudah mengirim surat tersebut melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Bahkan dalam surat bernomor 800/0019/BKPSDM, surat itu dikirim pada 12 November 2022.

Abdul Hayat Gani yang ditemui di Kantor Graha Sucofindo enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum tahu soal pengusulan pemberhentian dirinya.

Baca Juga:Sekprov Sulsel Resmikan Dua Inovasi Terbaru Bank Sulselbar

"No comment, saya belum terima surat resminya," ujar Hayat dengan nada bergetar, Selasa, 22 November 2022.

Ia meminta agar masalah ini tak dibesar-besarkan. Menurutnya, hal tersebut adalah bagian dari dinamika politik.

"Sampai sekarang saya belum terima (suratnya). Jangan bikin gaduh dulu, itu hal yang biasa," jelasnya.

Seperti diketahui, kabar pengusulan pemberhentian Abdul Hayat Gani tengah mencuat.

Kabarnya, saat ini proses pengusulan itu sudah ada di Sekretariat Negara dan segera diusulkan ke Presiden Jokowi.

Baca Juga:Abdul Hayat Gani Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha

Belum diketahui pasti alasan kenapa mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos itu bakal diganti.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman hingga kini juga belum memberi pernyataan resmi.

Namun melalui rilis resmi Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pemprov Sulsel mengatakan, pemberhentian Sekda adalah kewenangan Gubernur.

Pernyataan itu sesuai dengan tanggapan pengamat Hukum Tata Negara, Prof Aminuddin Ilmar.

"Pengusulan penggantian itu (pejabat sekprov) oleh Gubernur sudah tepat karena memang pak Gub adalah user (pengguna)," ujar Aminuddin.

Ia menjelaskan sebagai pejabat pembina kepegawaian, Sudirman berhak mengganti pejabatnya. Termasuk Sekda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini