Ia juga memastikan bahwa Polri dan TNI akan bersinergi dan solid dalam menciptakan dan menjaga kondisi keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Fakfak.
Diketahui, razia gabungan dilakukan di Pertigaan Terminal Jalan Kokas Kampung Wrikapal, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak. Ada pun sasarannya adalah masyarakat yang membawa senjata api, senjata tajam dan bahan peledak.
Temukan Sajam
Dalam razia ini itu aparat gabungan mengamankan 5 parang dan 1 pedang. Barang bukti razia langsung diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Fakfak.
Baca Juga:Sejumlah Warga Sipil Serang Pekerja Bangunan di Papua, Satu Tewas
Sebelumnya, Polda Papua Barat merilis 12 pelaku pembunuhan 4 pekerja Jalan Trans Papua Barat yang masuk DPO. Mereka yakni Martinus Aisnak, Frangky Muuk, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau.
Kemudian, Sutiawan Orocomna, Barnabas Muuk, Matias Aisasior, Marthen Aikingging, Wily Sakof dan Thomas Muuk. Sementara DPO yang masih di bawah umur belum diketahui identitasnya.