Diperkosa Sebanyak 6 Kali, Anak 8 Tahun di Bombana Dicubit dan Diancam Parang

Pelaku berumur 47 tahun

Muhammad Yunus
Senin, 07 November 2022 | 17:31 WIB
Diperkosa Sebanyak 6 Kali, Anak 8 Tahun di Bombana Dicubit dan Diancam Parang
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraSulsel.id - Anak 8 tahun diperkosa seorang pria (47 tahun). Perbuatan itu dilakukan lebih dari sekali.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, anak tersebut mendapat perlakuan tidak pantas selama setahun.

Korban sudah diambil keterangannya yakni perkara dugaan pasal 81 ayat (1) subs pasal 81 ayat (2) jo pasal 6D Undang-Undang Rl Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perindungan Anak menjadi undang-undang sebagaimana juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/XI/2022/SPKT/Res Bombana/Polda Sulawesi Tenggara, tanggal 2 November 2022, kini pelaku sedang mendekam dalam ruang tahanan Polres Bombana.

Baca Juga:4 Cara Jitu Mencegah Tindak Kekerasan Terhadap Anak, Sudah Tahu?

"Dari keterangan hasil BAP, pelaku melakukan aksinya sebanyak 6 kali yakni sejak korbannya masih kelas 2 SD sampai kelas 3," lanjutnya.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku kerap mencubit korban. Bahkan mengancam bakal memukul korban dengan parang jika menolak.

Saat ini, proses hukum sedang berlanjut di Polres Bombana. Selama dalam tahapan tersebut, Dinas P3A terlibat langsung melakukan pendampingan terhadap korban.

Kepala UPTD PPA Dinas P3A Bombana Jubardin saat ditemui mengaku prihatin atas apa yang menimpa anak tersebut.

Pihaknya mengaku tetap melakukan pendampingan sebagaimana kewenangannya untuk memastikan hak perlindungan, hak kesehatan, dan pemulihan psikologi.

Baca Juga:Keisha Alvaro Sampe Harus Ngontrak Rumah Setelah Ditinggal Pasha Ungu: Bapaknya Hedon, Nafkahin Anak Gak Mampu

"Setelah terima informasi dari kepolisan terkait kasus tersebut. Kami melakukan pendampingan sebagaimana kewenangan kami jika ada tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini