Empat Mahasiswa UNM Keroyok Warga Depan Kampus

Diduga penyebabnya gara-gara makanan

Muhammad Yunus
Senin, 07 November 2022 | 16:20 WIB
Empat Mahasiswa UNM Keroyok Warga Depan Kampus
Empat mahasiswa Universitas Negeri Makassar ditangkap setelah keroyok warga [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Seorang warga bernama Taufik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikeroyok empat mahasiswa Universitas Negeri Makassar. Diduga penyebabnya gara-gara makanan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 5 November 2022, pekan lalu. Kini keempat pelaku sudah diamankan polisi.

Direktur Krimum Polda Sulsel Komisaris Polisi Dharma Negara mengatakan, korban dan pelaku saat itu membeli makanan di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan Mallengkeri, Parangtambung, Makassar. Namun, tiba-tiba ia diikuti oleh empat orang.

"Tersinggung saat membeli makanan. Saat pulang, korban dibuntuti dari belakang," ujar Darma saat dikonfirmasi, Senin 7 November 2022.

Baca Juga:Mantan Wakil Dekan di IAIN Metro Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Tuntut Pelaku Dipecat

Ia melanjutkan, saat pulang, korban dipepet oleh empat orang pelaku. Kendaraannya ditendang hingga terjatuh.

Para pelaku empat orang yang juga berboncengan menggunakan roda dua langsung menganiaya korban. Ia dipukul dan ditendang berulang kali.

"Korban ini dicegat oleh pelaku serta menendang motor korban. Kemudian tanpa alasan yang jelas, pelaku secara bersama-sama menganiaya korban dengan cara memukul serta menendang korban," lanjutnya.

"Di waktu bersamaan, ada anggota polisi yang melintas di TKP sedang patroli. Empat pelaku langsung diamankan," kata Darma.

Para pelaku yang diamankan yakni R (20), FZ(20), AG (20), dan DM (20). Saat diinterogasi, mereka mengakui sudah menganiaya Taufik.

Baca Juga:Kepribadian Mahasiswa Indonesia Dipuji Mesir, Ma'ruf Amin: Saya Bangga Sekali

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala serta patah jari tangan kiri. Korban melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polsek Tamalate.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Yakni dua kendaraan roda dua dan empat unit handphone.

"Mereka mengaku mahasiswa di situ (UNM). Untuk proses hukumnya kita serahkan ke Polsek Tamalate," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini