Divonis Bebas Dari Hukuman 10 Tahun Penjara, Pasangan Suami Istri Menangis Berpelukan di Ruang Sidang

Majelis hakim yang dipimpin Sri Sulastri dengan anggota Catur Bayu Sulistyo dan Agung Prasetyo menjatuhkan vonis bebas

Muhammad Yunus
Jum'at, 04 November 2022 | 14:50 WIB
Divonis Bebas Dari Hukuman 10 Tahun Penjara, Pasangan Suami Istri Menangis Berpelukan di Ruang Sidang
Ni Nyoman Juliandari alias Mandari berpelukan dengan suaminya, I Gede Bayu Pratama, usai mendengar hakim menyatakan vonis bebas terhadap keduanya untuk perkara pemufakatan jahat peredaran narkoba dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis sore (3/11/2022) [Suara.com/ANTARA]

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra di Mataram, mengatakan bahwa langkah kasasi tersebut merupakan tanggapan jaksa penuntut umum dari keputusan hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap kedua terdakwa dalam sidang akhir di Pengadilan Negeri Mataram.

"Iya, JPU sekarang sedang menyiapkan upaya hukum lanjutan kasasi dari vonis bebas kedua terdakwa," kata Efrien, Jumat 4 November 2022. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini