Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Keluarkan Instruksi Khusus Terkait Informasi Publik

Pedoman penyampaian informasi publik kepada seluruh lembaga, badan otonom, ataupun badan khusus di bawah PBNU

Muhammad Yunus
Selasa, 01 November 2022 | 14:06 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Keluarkan Instruksi Khusus Terkait Informasi Publik
Logo Nahdlatul Ulama (NU). (ANTARA/HO.)

Di antaranya, menginstruksikan untuk tidak memberikan pernyataan yang bersifat strategis lebih-lebih urusan agama sebelum mendapatkan persetujuan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

“Seluruh hasil permusyawaratan yang dikeluarkan oleh lembaga, badan khusus maupun badan otonom harus dilaporkan kepada PBNU dalam hal ini Rais Aam dan Ketua Umum PBNU untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Gus Ipul.

Dia menegaskan jika ada lembaga yang merilis sesuatu sebelum mendapatkan persetujuan PBNU, rilis itu dapat diabaikan karena bukan menjadi keputusan resmi perkumpulan.

Baca Juga:PBNU Sangkal LDNU Soal Larangan Paham Wahabi, Ini Respons MUI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini