SuaraSulsel.id - Leonardo Sambo, kakak kandung Ferdy Sambo, yang juga hadir dalam persidangan mengaku tidak banyak mengetahui perkara pembunuhan Brigadir J.
Pria yang bekerja sebagai konsultan itu mengaku berada di Kota Makassar ketika peristiwa berdarah itu terjadi.
"Saya cuma saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim," katanya.
Sidang pemeriksaan saksi Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan belasan saksi, mulai dari ART hingga ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ia didakwa primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Pengakuan Asisten Rumah Tangga
Daryanto alias Kodir, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, mengaku membersihkan bercak darah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah penembakan pada tanggal 8 Juli lalu.
Kodir dihadirkan dalam sesi ketiga sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Baca Juga:Sosok Leonardo Sambo, Kakak Ferdy Sambo Ikut Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir J
"Siap, saya Yang Mulia (yang membersihkan bercak darah)," kata Kodir.