57 Anak Muda di Kota Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Mau Tawuran

Operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polrestabes Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 31 Oktober 2022 | 08:07 WIB
57 Anak Muda di Kota Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Mau Tawuran
Kapolresrabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama jajaran memberikan keterangan kepada wartawan. Terkait upaya pencegahan tindakan kriminal di Makasaar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/10/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 57 pemuda dan pemudi diamankan polisi saat Operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polrestabes Makassar, karena mereka diduga hendak melakukan tawuran antar kelompok di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Sekelompok anak-anak muda ini diamankan karena berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Untungnya anggota personel kami siaga dan mengamankan total 57 orang ini," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, di Makassar, Minggu 30 Oktober 2022.

Operasi tersebut yang melibatkan masyarakat dan forum kemitraan Polri berhasil mengamankan sejumlah pemuda. Bahkan sebagian masih di bawah umur. Sedang berkumpul di pinggir jalan sambil pesta minuman keras.

Tim dari Polsek Makassar yang berpatroli menangkapi mereka dan menyita puluhan botol minuman keras, kaleng lem, dan anak panah beserta busurnya.

Baca Juga:Anggota Senat Australia Malarndirri McCarthy Kunjungi Museum Kota Makassar

Puluhan orang ini diamankan sementara di Polsek Makassar, kemudian dibawa ke Kantor Polrestabes Makassar untuk didata dan mendapatkan asesmen.

Sejumlah orangtua yang mengetahui anaknya ditangkap langsung mendatangi Kantor Polsek Makassar. Beberapa orangtua bahkan memarahi anaknya karena ikut-ikutan berkumpul sambil menikmati minuman keras.

Kapolres menegaskan, mereka yang ditangkap akan didata dan diberikan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya. Tapi, bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan pidana, maka tetap diproses hukum.

"Kami mengutamakan dulu sisi kemanusiaan dengan menerapkan pembinaan restorative justice batiniya atau dari hati ke hati. Dan apabila mereka ini berjanji memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan, kami lepaskan. Tapi bagi yang sudah berulang kesalahannya, kami proses hukum," ujar Budhi menegaskan

Sebelumnya, Polrestabes Makassar melepaskan 77 orang pemuda yang diduga berpesta minuman keras dan ikut geng motor setelah ditangkap petugas.

Baca Juga:Penampakan Tugu Anti Knalpot Bising di Makassar

Namun setelah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan menandatangani surat pernyataan lalu dijemput keluarga masing-masing. (Antara)

Berita Terkait

Faiq Bolkiah dan Chonburi FC resmi berpisah

bola | 05:05 WIB

Operator kompetisi itu resmi melarang suporter tim tamu hadir ketika laga tandang alias awayday di semua kejuaraan termasuk Liga 1 2023/2024.

joglo | 20:03 WIB

Boomber asal Portugal Adilson da Silva resmi memperkuat PSM Makassar di kompetisi Liga 1 2023/2024

denpasar | 18:00 WIB

Kasus dugaan bunuh diri dalam kematian siswa SMP Athirah Makassar kini tiba-tiba diset

news | 17:35 WIB

PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi melarang suporter tim tamu (away) untuk datang pada partai pertandingan dalam babak Play-off Liga Champions Asia 2023/2024 yang bakal mempertemukan Bali United kontra PSM Makassar

denpasar | 16:00 WIB

News

Terkini

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB

Calon haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan dengan alasan medis

News | 09:52 WIB

Untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral

News | 15:04 WIB

Terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti

News | 13:13 WIB

Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan

News | 07:21 WIB

Pelaku mengancam akan memukul korban jika berani bicara

News | 07:06 WIB

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku

News | 06:53 WIB

Anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dirawat di rumah sakit

News | 05:36 WIB

Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan

News | 12:59 WIB
Tampilkan lebih banyak