Anggota Satpol PP Pesan Ganja, Minta Diantar ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan

Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:26 WIB
Anggota Satpol PP Pesan Ganja, Minta Diantar ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
Ilustrasi ganja. (Pixabay)

"Kami kecolongan, karena kan kita pertama OPD yang tuangkan anti narkoba dalam pakta integritas. Itu kita tuangkan dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, itu harus dikeluarkan. Ini sudah coreng institusi," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini