Dua pegawai non ASN itu diamankan saat sedang bertugas di kantor Gubernur.
"Iya, betul. Saya juga baru dapat informasinya kalau ada dua orang anggota (Pol PP) ditangkap dan dibawa ke Polda," tegasnya.
Kata Rijaya, keduanya sudah bertugas sekitar dua tahun di Pemprov Sulsel. Mereka dipastikan akan dipecat.
Rijaya juga mengaku pihaknya kecolongan dengan tingkah dua pegawai tersebut. Padahal sejak awal pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba.
Bahkan setelah dinyatakan lolos tes Satpol PP, mereka diminta menandatangani pakta integritas anti narkoba.
"Kami kecolongan, karena kan kita pertama OPD yang tuangkan anti narkoba dalam pakta integritas. Itu kita tuangkan dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, itu harus dikeluarkan. Ini sudah coreng institusi," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing