"Tentu kompensasi dari negara tidak sebanding dengan penderitaan korban, tapi patutlah kita syukuri karena negara memberi perhatian dalam bentuk kompensasi. Di negara lain belum tentu ada perhatian sebaik Indonesia kepada korban tindak pidana terorisme," terangnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah ledakan bom bunuh diri terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 28 Maret 2021.
Polisi menemukan jenazah yang diduga pelaku bom bunuh diri. Sementara, puluhan jemaat dan petugas gereja mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Penerbangan Makassar - Singapura Kembali Dibuka, Scoot Airlines Terbang Dua Kali Sepekan