Pernah Dideportasi, WNA Asal Malaysia Kembali Ditemukan di Kabupaten Pasangkayu

Telah menikah dengan seorang WNI asal Kabupaten Pasangkayu

Muhammad Yunus
Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:38 WIB
Pernah Dideportasi, WNA Asal Malaysia Kembali Ditemukan di Kabupaten Pasangkayu
Ilustrasi Bendera Malaysia (Shutterstock).

Kitas merupakan tanda izin yang diperuntukkan bagi WNA atau ekspatriat untuk tinggal atau menetap sementara di Indonesia secara sah, dalam kurun waktu terbatas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini