"Kepada pimpinan saya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, terima kasih sudah memberikan kesempatan bergabung di Pemkot Makassar. Jika ada hal yang kurang berkenan selama bertugas saya mohon maaf," ungkap Iman Hud.
"Kepada istri saya agar diberikan ketabahan dan kekuatan,"
"Akan dibuktikan di pengadilan, sekali lagi saya mohon maaf atas segala kekurangan," tambahnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan, Mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud ditahan di Lapas Makassar.
Baca Juga:Iqbal Asnan Terdakwa Kasus Pembunuhan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bersama Iman Hud dan Abdul Rahim
"Iya, betul. Saya sementara susun rilisnya untuk teman-teman media. Nanti saya infokan," jawabnya singkat, Kamis 13 Oktober 2022.
Sebelumnya, Kejaksaan telah memeriksa sekitar 800 personel Satpol PP Makassar terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar. Mereka ditugaskan di 14 Kecamatan.
Namun, penyidik menemukan ada banyak nama yang fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, mereka menerima gaji sejak tahun 2017 hingga 2020.
Saat diselidiki, aliran dana itu ternyata mengalir ke atasan. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Selain Iman Hud, Abdul Rahim selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar juga ikut ditahan.
Baca Juga:Iman Hud: Saya Mohon Maaf Atas Segala Kekurangan, Akan Dibuktikan di Pengadilan
Iman Hud saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar. Ia diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar. Saat menjabat Kepala Satpol PP Kota Makassar.
Iman Hud sebelumnya sudah diperiksa beberapa kali di kantor Kejati Sulsel. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing