Iman Hud: Saya Mohon Maaf Atas Segala Kekurangan, Akan Dibuktikan di Pengadilan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejati Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Iman Hud: Saya Mohon Maaf Atas Segala Kekurangan, Akan Dibuktikan di Pengadilan
Mantan Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejati Sulawesi Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Kejati Sulsel]

Namun, penyidik menemukan ada banyak nama yang fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, mereka menerima gaji sejak tahun 2017 hingga 2020.

Saat diselidiki, aliran dana itu ternyata mengalir ke atasan. Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Selain Iman Hud, Abdul Rahim selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Makassar juga ikut ditahan.

Iman Hud saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar. Ia diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana operasional Satpol PP Kota Makassar. Saat menjabat Kepala Satpol PP Kota Makassar.

Baca Juga:Mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud Ditahan di Lapas Makassar

Iman Hud sebelumnya sudah diperiksa beberapa kali di kantor Kejati Sulsel. Ia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Danny Pomanto, mengaku sudah mendengar soal penetapan Iman Hud sebagai tersangka. Ia menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Iya, saya sudah tahu. Yang pertama, saya mendukung proses hukum," ujar Danny saat dikonfirmasi.

Danny Pomanto mengaku kasus ini jadi pelajaran untuk seluruh pejabat Pemerintah Kota Makassar ke depan. Jangan berani-berani ada yang memotong tunjangan pegawai.

Baca Juga:Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Iman Hud Ditahan Kejati Sulsel

Hal tersebut, kata Danny, sudah ditegaskan berulang kali ke semua pejabatnya. Termasuk Iman Hud.

REKOMENDASI

News

Terkini