SuaraSulsel.id - Seluruh jabatan Sub Koordinator yang melekat di setiap bidang pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dihapus akhir tahun 2022.
Dipastikan bahwa seluruh jabatan struktural tersebut akan hilang pada tahun anggaran 2023 mendatang.
“Dulukan namanya eselon IV, terus berubah menjadi sub koordinator. Itu sudah tidak ada lagi nanti 2023. Dihilangkan. Itu perintah pusat memang,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi, Kamis (6/10/2022).
Menurut Imran, sub koordinator yang hilang tersebut akan dialihkan menjadi fungsional penuh. Sedangkan jenjang struktural yang tersisa sederajat dengan subkoordinator hanya janatan eselon IV di bawah sekretariat setiap OPD.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Andi Sudirman Beberkan Strategi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Lahan
“Seperti kasubag program kasibah umum dan Kasubag Keuangan itu masih ada. Yang dihilangkan memang hanya subkoordinator saja,” jelas Imran.
Yang jadi masalah memang saat ini, lanjut Imran, saat subkoordinator itu dihapus. Maka anggaran untuk tunjangan fungsional perorangan tersebut akan membengkak.
Karena tunjangan jabatan eselon IV yang diberikan akan naik menjadi tunjangan fungsional muda minimal.
“Itu jelas lebih tinggi,” kata Imran.
Baca Juga:Andi Sudirman dan Anies Baswedan Teken Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah di Jakarta