Suami Istri Jadi DPO Polres Gowa Minta Perlindungan LPSK

Pasangan suami istri ini mengaku jadi korban penganiayaan rekan bisnisnya bernama Irfan Wijaya

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:10 WIB
Suami Istri Jadi DPO Polres Gowa Minta Perlindungan LPSK
Ilustrasi penganiayaan (Pixabay)

SuaraSulsel.id - Pasangan suami istri di Kabupaten Gowa, jadi tersangka. Setelah dianiaya. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada bulan April 2022 lalu.

Amiruddin Malik dan istrinya, Riski Amaliah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Pasangan suami istri ini mengaku jadi korban penganiayaan rekan bisnisnya bernama Irfan Wijaya.

Berselang beberapa bulan, mereka malah ditetapkan jadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Kejadian ini berawal ketika Riski Amaliah dan suaminya yang menjalin kerjasama bisnis dengan Irfan. Namun karena ada masalah, keduanya hendak menemui Irfan di rumahnya.

Baca Juga:Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan

Riski mengaku mendatangi langsung kediaman Irfan di Gowa saat itu. Niatnya untuk melakukan klarifikasi.

Awalnya, kata Riski, mereka disambut baik oleh Irfan. Namun saat itu Irfan enggan bicara dan mereka disarankan untuk datang kembali esok hari.

Pada keesokan harinya, Irfan disebut berubah. Komunikasi kedua pihak pun sempat memanas.

Irfan disebut tersulut emosi dan langsung melakukan pemukulan terhadap Amiruddin. Irfan bahkan meminta bantuan rekannya bernama Amar untuk menganiaya Amiruddin.

Riski sempat berupaya melerai dan melindungi suaminya. Namun dia juga kena bogem.

Baca Juga:LPSK Minta Para Aremania Berani Bersaksi Soal Tragedi Kanjuruhan: Agar Terang Perkara Ini

"Dia juga pukul saya. Kena di muka. Mulut saya berdarah karena kena cincinnya," ujarnya.

Sementara Amiruddin mengalami luka di bagian wajah dan jari kelingkingnya patah. Setelah kejadian itu, mereka melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun, ternyata Irfan Wijaya juga melaporkan balik pasangan suami istri itu ke polisi. Kasusnya sama. Dugaan penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Gowa AKP Burhan mengaku sebelum Amiruddin dan Riski jadi DPO, pihaknya sudah lebih dahulu menetapkan Irfan Wijaya sebagai tersangka.

Namun karena dilapor balik, polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Amiruddin dan Riski disebut turut serta melakukan penganiayaan.

"Sama-sama melakukan pemukulan sehingga saling lapor," kata Burhan, Rabu, 5 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini