Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa KPK

Saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:20 WIB
Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Diperiksa KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.

Adapun saksi-saksi yang dipanggil tersebut, yakni Astract Bona Timoramo Enembe dari pihak swasta/anak Lukas Enembe, Yulce Wenda selaku ibu rumah tangga/istri Lukas Enembe. Serta tiga pihak swasta masing-masing Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui.

Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa (4/10) telah memanggil dua saksi, yakni Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak dan pilot pesawat PT RDG Airlines Sri Mulyanto.

Baca Juga:Menunggu Buka-bukaan KPK, Benarkah Anies Dikriminalisasi Lewat Kasus Formula E?

Terhadap saksi Sri Mulyanto, kata Ali, penyidik mendalami pengetahuannya terkait dengan penggunaan jet pribadi oleh Lukas Enembe ke berbagai tempat.

Sementara saksi Gibbrael Isaak tidak memenuhi panggilan.

"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali," ucap Ali.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan tersangka.

Baca Juga:Jawab Isu Kriminalisasi Anies, Pimpinan KPK Kena Semprot: 'Berantas Korupsi Bukan Berantas Fitnah'

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh
KPK.

KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut. (Antara)

Berita Terkait

KPK kembali menemukan jejak aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan TPPU.

news | 19:09 WIB

Metode follow the money menjadi metode yang digunakan KPK untuk mengusut Rafael Alun. Berikut ini penjelasan metode tersebut.

news | 17:23 WIB

Sebab menurutnya, merujuk pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi perbuatan rasuah bukan hanya dalam bentuk uang.

news | 15:15 WIB

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK."

news | 13:45 WIB

Total nilai pencucian uang Rafael Alun sudah tembus Rp 100 miliar dan berpotensi bertambah

deli | 13:18 WIB

News

Terkini

Untuk mendukung kemajuan sepak bola Indonesia dibutuhkan kerja sama dan sinergi.

News | 14:30 WIB

Jual beli tanah di pulau-pulau untuk bisnis resort

News | 17:47 WIB

Pembangunan jalan menuju Bandara ini menjadi bagian dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel

News | 11:58 WIB

Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendeklarasikan Polisi RW

News | 10:40 WIB

Kasus tersebut dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu 10 bulan

News | 10:31 WIB

Calon haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan dengan alasan medis

News | 09:52 WIB

Untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral

News | 15:04 WIB

Terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti

News | 13:13 WIB

Aparat kepolisian sektor Rappocini masih melakukan penyidikan

News | 07:21 WIB

Pelaku mengancam akan memukul korban jika berani bicara

News | 07:06 WIB

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku

News | 06:53 WIB

Anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih dirawat di rumah sakit

News | 05:36 WIB

Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkajene, Sulawesi Selatan

News | 12:59 WIB
Tampilkan lebih banyak