Warisan Budaya Suku Tolaki Akan Diberi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Guna melindungi warisan budaya yang sudah turun-temurun dilestarikan

Muhammad Yunus
Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:52 WIB
Warisan Budaya Suku Tolaki Akan Diberi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Ilustrasi: Tari kecak salah satu atraksi yang akan ditampilkan dalam acara "Hello London, This Is Wonderful Indonesia" di Trafalgar square, London, sabtu 91/6/2014) (shutterstock)

SuaraSulsel.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara akan memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual komunal. Guna melindungi warisan budaya yang sudah turun-temurun yang dilestarikan Suku Tolaki.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengatakan, perlindungan diberikan dengan mendaftar berbagai warisan budaya Suku Tolaki untuk mendapat pengakuan hak cipta dan terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI sehingga tidak ada pihak lain yang mengklaim.

“Kehadiran DPP LAT dan jajarannya dimana kami diskusi bersama tentang nilai-nilai kebudayaan adat Tolaki. Nilai-nilai kebudayaan dan tradisi Suku Tolaki kami akan daftar ke negara agar terlindungi,” katanya, Senin 3 Oktober 2022.

Dia menyebut pihaknya berkomitmen akan melindungi warisan budaya, adat dan tradisi milik nenek moyang yang diwariskan secara turun temurun yang ada di Sulawesi Tenggara termasuk di Suku Tolaki.

Baca Juga:Sejarah Hari Batik Nasional, Warisan Budaya Indonesia yang Diakui Dunia

"Tahun ini yang digelorakan oleh Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri dan semua pimpinan kita khususnya di Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual bawa ini menjadi tahun Cipta. Jadi, bagaimanapun ini menjadi gerakan dan harus kita gelorakan bersama-sama," ujar dia.

Sekretaris Dewan Pengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT), Bisman Saranani sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Kanwil Kemenkumham yang akal mencatatkan kekayaan intelektual komunal dari Suku Tolaki.

“Ini suatu kebanggaan kita bagi Suku Tolaki. Dimana belum pernah ada yang mendaftar hak-hak komunal intelektual suku Tolaki seperti tarian kita, musik kita,” ujar Bisman.

Mantan Camat Baruga ini mengaku betapa pentingnya untuk mendaftar hak-hak intelektual komunal ke negara, sehingga pihaknya akan membentuk tim khusus guna menginventarisir kekayaan intelektual komunal maupun perorangan yang kemudian akan segera didaftarkan di Kemenkumham Sultra.

“Jika tidak terdaftar, nilai-nilai tradisi kebudayaan kita akan dicaplok nantinya. Dengan adanya program ini kami DPP LAT akan membentuk tim untuk melakukan pendaftaran nilai-nilai tradisi kebudayaan Suku Tolaki ke Kemenekumham,” katanya.

Baca Juga:Sultan HB X Ajak Pemerintah Daerah Tertib Mendata Semua Warisan Budaya

Ia menerangkan, sejauh ini ada empat budaya yang telah didaftarkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni adat Mosehe, tarian Molulo, Kalo Sara dan adat Mowindahako.

"Tetapi itu baru diakui sebagai kekayaan budaya tak benda, harus ditindaklanjuti dengan didaftarkannya sebagai hak intelektual komunal maupun perorangan di Kemenkumham," ujar dia.

Menurutnya jika tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM maka budaya-budaya atau kekayaan intelektual komunal yang ada di Suku Tolaki tidak bisa dipromosikan ke kancah nasional maupun mancanegara.

"Jangankan promosi antara negara ASEAN promosi dalam negeri saja kita ndak pernah, buktinya kemarin (saat upacara 17 Agustus 2022) kapan kita injak istana? Karena kesenian tari-tarian kita tidak dikenal di pusat,makanya dengan adanya ini kita bisa promosikan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini