SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penipuan oleh SLV Travel terus bergulir. Polisi sudah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan penyidik sudah memeriksa 15 orang soal kasus dugaan penipuan miliaran rupiah itu. Termasuk pemilik travel bernama Selvi.
"Saksi yang diperiksa sudah ada 15 orang. Laporan yang didapatkan ada delapan. Satu di Polrestabes dan tujuh di Polda," ujar Komang, Selasa, 4 Oktober 2022.
Komang mengaku pelapor mengaku ditipu karena sudah menyetor sejumlah uang untuk liburan ke pemilik travel. Namun hingga waktu yang ditentukan, mereka tak kunjung diberangkatkan.
Baca Juga:Nikita Mirzani Miris Dengar Kasus KDRT yang Menimpa Lesti Kejora: Untung Enggak Mati
Akibatnya, para pelapor merasa dirugikan. Bahkan ada yang nilainya sampai ratusan juta.
"Masih pemeriksaan saksi. Kita belum ke gelar perkara. Untuk pemilik travel sudah dua kali diperiksa," jelas Komang.
Kata Komang, pemilik travel Selvi juga membuat laporan ke Polda Sulsel. Laporan itu soal pencemaran nama baik. Karena merasa dipermalukan oleh para pelapor.
"Untuk laporan oleh pemilik travel sementara lidik di bidang Cyber Crime," tegasnya.
Seperti diketahui, pemilik SLV Travel, Selvi Firdaus melaporkan sejumlah konsumennya ke polda Sulsel, pekan lalu. Alasannya karena merasa dipermalukan oleh konsumen.
Baca Juga:Penipuan Terbesar di Indonesia KSP Indosurya: Rp103 Triliun Uang Artis dan 23 Ribu Nasabah Melayang
Sebelumnya, para korban yang diduga ditipu SLV Travel memasang billboard atau papan iklan dengan isi tulisan yang menohok di tengah jalan.