SuaraSulsel.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly atau Yasonna Laoly mengedukasi peserta didik dari berbagai daerah di Tanah Air tentang kekayaan intelektual.
"Adik-adik semua ini nantinya akan menjadi calon pemimpin, calon inovator besar di Indonesia, dan saya berharap bisa mengangkat nama Indonesia pada masa mendatang," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Makassar, Rabu 28 September 2022.
Hal tersebut disampaikan Menkumham pada rangkaian kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar secara serentak di Tanah Air yang dipusatkan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percontohan PAM Makassar.
Yasonna mengatakan bahwa saat ini anak-anak didik di Indonesia sudah memiliki kemampuan luar biasa dan inovatif, misalnya membuat baju daur ulang, menciptakan buku atau karya tulis ilmiah.
Baca Juga:Terdakwa Iqbal Asnan Sakit, Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Ditunda
Dikatakan pula bahwa beragam inovasi dan kekayaan intelektual yang dilahirkan oleh anak bangsa tersebut harus segera didaftarkan hak ciptanya agar miliki sertifikat hak cipta.
"Kita punya POP HC yakni pendaftaran otomatis hak cipta secara online dan hanya membutuhkan waktu 3 menit hingga 4 menit saja," kata dia.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa kehadiran DJKI Kemenkumham di Makassar untuk mengajak anak didik agar menggunakan dan memanfaatkan akal kemampuannya untuk berkreasi dan berinovasi.
"Jangan pernah berpikir kamu tidak mampu, tetapi kamu harus percaya pada dirimu bahwa kamu bisa," ujar dia.
Oleh karena itu, dia terus mengajak anak-anak di Indonesia tidak ragu untuk bermimpi hingga apa yang dicita-citakan bisa terwujud.
Baca Juga:Pelatih Baru Masih Terkendala Administrasi, Persis Solo Tetap Dipimpin Rasiman Hadapi PSM Makassar
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga mengajak langsung anak didik berdiskusi langsung tentang kekayaan intelektual.
Tidak hanya itu, dia juga melontarkan sejumlah pertanyaan tentang berbagai hal yang menyangkut kekayaan intelektual serta memberikan sejumlah hadiah kepada anak didik. (Antara)