"Untuk efisiensi waktu agar saksinya tidak bolak-balik, jadi sekalian setelah Iqbal sembuh. Saksi hari ini akan dihadirkan kembali pekan depan," ungkap Hamka.
Hamka menambahkan akan menghadirkan lima orang saksi di persidangan selanjutnya. Salah satunya adalah Sahabuddin.
Sebelumnya, Sahabuddin turut ditetapkan menjadi tersangka. Ia disebut mengetahui soal pembunuhan berencana yang menewaskan Najamuddin Sewang.
Namun, di tengah pemeriksaan, polisi menyebut Sahabuddin tidak bersalah. Statusnya sebagai tersangka pun dicabut dan dinyatakan bebas.
Baca Juga:Pelatih Baru Masih Terkendala Administrasi, Persis Solo Tetap Dipimpin Rasiman Hadapi PSM Makassar
Kontributor : Lorensia Clara Tambing