Terdakwa Iqbal Asnan Sakit, Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Ditunda

Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar

Muhammad Yunus
Rabu, 28 September 2022 | 16:15 WIB
Terdakwa Iqbal Asnan Sakit, Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Ditunda
Iqbal Asnan, terdakwa kasus pembunuhan terhadap pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang saat hadir di persidangan beberapa waktu lalu [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Untuk efisiensi waktu agar saksinya tidak bolak-balik, jadi sekalian setelah Iqbal sembuh. Saksi hari ini akan dihadirkan kembali pekan depan," ungkap Hamka.

Hamka menambahkan akan menghadirkan lima orang saksi di persidangan selanjutnya. Salah satunya adalah Sahabuddin.

Sebelumnya, Sahabuddin turut ditetapkan menjadi tersangka. Ia disebut mengetahui soal pembunuhan berencana yang menewaskan Najamuddin Sewang.

Namun, di tengah pemeriksaan, polisi menyebut Sahabuddin tidak bersalah. Statusnya sebagai tersangka pun dicabut dan dinyatakan bebas.

Baca Juga:Pelatih Baru Masih Terkendala Administrasi, Persis Solo Tetap Dipimpin Rasiman Hadapi PSM Makassar

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini