KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Kepada Gubernur Papua Lukas Enembe

Untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Muhammad Yunus
Kamis, 22 September 2022 | 12:43 WIB
KPK Kirim Surat Panggilan Kedua Kepada Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

Selain itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 miliar.

Ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Lukas Enembe ini, seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini