SuaraSulsel.id - Seorang wanita lanjut usia atau Lansia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, meninggal dunia. Saat mengantre Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 16 September 2022. Lansia bernama Nurhayati (77 tahun) disebut tiba-tiba pingsan. Hingga meninggal dunia. Saat menunggu giliran untuk mendapatkan bantuan tunai senilai Rp500 ribu dari pemerintah.
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Nurhayati saat itu menerima BLT di Kantor Camat Ponre.
"Kejadiannya waktu hari Jumat, minggu lalu di kantor camat (Ponre)," kata Ardiansyah, Senin, 19 September 2022.
Baca Juga:Politikus Malaysia Kenang Sosok Azyumardi Azra: Kritis dan Kreatif
Nurhayati disebut tiba-tiba terjatuh di tempat duduknya. Petugas yang ada di lokasi juga sempat membawanya ke puskesmas. Sayang, nyawanya tak bisa diselamatkan.
"Diduga beliau kelelahan," ujarnya.
Kepala Desa Mattampae Syamsul Bahri mengatakan, Nurhayati merupakan warganya. Saat kejadian, korban terlihat dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
Kata Syamsul, Nurhayati datang ke kantor camat bersama ibu-ibu lainnya untuk menerima BLT. Ibu rumah tangga itu juga sempat duduk di bawah pohon. Sembari menunggu panggilan. Karena petugas lainnya sedang salat Jumat.
"Tiba-tiba dia pingsan dan jatuh. Polisi di lokasi sempat bawa ke rumah sakit dan sekitar jam 13.00 Wita meninggal dunia," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Kisah Pilu Wanita Harus Tetap Senyum Meski Sang Ayah Meninggal 3 Jam Sebelum Pernikahannya
Syamsul bilang, ia kaget sebab mereka masih berkomunikasi sebelum menerima BLT. Apalagi Nurhayati juga diketahui tidak punya riwayat penyakit.
"Dia sehat. Tidak ada tanda-tanda sama sekali dia sakit atau apa. Almarhum juga sempat bilang uangnya mau dipakai jenguk cucu. Karena sudah lama tidak ketemu. Tapi takdir berkata lain," ungkapnya.
Dari kejadian ini, Syamsul berharap penyaluran BLT bisa dikecualikan untuk lansia. Tidak hanya untuk disabilitas saja.
"Jadi mereka tidak perlu lagi ke kantor camat untuk yang sudah tua," ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulsel Irawan Bintang mengatakan penyaluran BLT bisa dilakukan dengan dua cara. Bisa datang langsung ke kantor camat atau diantarkan.
Salah satu syarat untuk diantarkan ke rumah adalah jika penerima manfaat sudah tidak mampu berjalan atau berusia lanjut. Kemudian, penerima manfaat juga merupakan disabilitas
"Jika masih bisa ke lokasi dan sudah lansia, maka itu diutamakan. Dilayani pertama," kata Irawan.
Ia pun mengimbau kepada semua kepala desa dan lurah di kabupaten/kota agar mendata warganya yang sudah lanjut usia dan tidak mampu menerima BLT secara langsung di kantor camat atau kantor pos. Nantinya, data itu disetor ke camat agar petugas bisa mengantar langsung.
"Nanti petugas di kecamatan bersama kepolisian bisa bantu. Jadi jangan dipaksa. Apalagi di Bone itu kan (wilayahnya) luas. Kasihan untuk lansia yang jarak rumahnya jauh," ujar Irawan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing