Roni mengaku antara korban dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai. Apalagi mereka masih punya hubungan keluarga.
Namun, ia menegaskan polisi akan tetap mengusut pelaku. Aipda S saat ini ditahan karena dianggap melanggar kode etik Polri.
"Sudah ditahan. Kita tindak supaya ada efek jera bagi anggota. Kita tindak soal kode etiknya (Polri)," tegas Roni.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Kacau! Begini Tampang Polisi Penampar Prajurit TNI, Nangis Kejer Saat Ditangkap