Hakim Berteriak dan Mengangkat Pistol Saat Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar

Saat memimpin sidang pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang

Muhammad Yunus
Rabu, 14 September 2022 | 16:10 WIB
Hakim Berteriak dan Mengangkat Pistol Saat Sidang Pembunuhan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar
Hakim Ketua Jhonicol Rivhar saat memimpin sidang pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang. Menghadirkan saksi Rachmawati, Rabu 14 September 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Rachma juga mengatakan tersiksa setelah adanya kejadian ini. Jika tahu Iqbal berniat membunuh korban, maka ia jelas melarang.

"Saya tersiksa, pak hakim. Lihat posisi saya sekarang pak hakim, saya dimutasi, saya dipermalukan, saya dipojokkan. Kalau saya tahu (akan membunuh), akan saya larang," ungkapnya.

Diketahui, sidang kasus pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang kembali digelar. Agenda sidang memasuki tahap pemeriksaan saksi.

JPU menghadirkan tiga orang saksi di ruang Harifin Tumpa, Rabu, 14 September 2022. Mereka adalah saudara korban, Awaluddin dan Juni Sewang. Kemudian pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Rachma.

Diketahui, nama Rachma ikut terseret karena kasus tersebut. Sebab, sejumlah pihak menyebut dia adalah alasan kenapa eks Kasatpol PP, Iqbal Asnan tega menghabisi mantan bawahannya itu.

Baca Juga:SADIS! Warga NTT Dibunuh Tragis hingga Kepala Terbelah Tiga di Lokasi Ritual Adat

Korban disebut terlibat cinta segitiga antara Iqbal, korban, dan Rachma. Iqbal Asnan kalap mata karena mengetahui Rachma menjalin hubungan dengan Najamuddin.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini