Brimob Polda Sulawesi Tenggara Klarifikasi Kisruh Lahan di Kabupaten Konawe Selatan

Tudingan penyerobotan lahan milik warga Desa Puoasu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan

Muhammad Yunus
Selasa, 13 September 2022 | 14:25 WIB
Brimob Polda Sulawesi Tenggara Klarifikasi Kisruh Lahan di Kabupaten Konawe Selatan
Kuasa Hukum Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol La Ode Proyek mengklarifikasi polemik lahan [Telisik.id]

Massa aksi menyuarakan tiga tuntutan yaitu meminta Kapolri menghentikan penggusuran dan perampasan tanah masyarakat Baruga-Puosu Jaya yang dilakukan oleh oknum Brimob, mendesak Kapolri agar mencopot oknum Brimob yang melakukan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat Baruga-Puosu Jaya.

Dan tuntutan yang ketiga adalah mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara atas pembiaran kriminalisasi dan penggusuran terhadap tanah masyarakat Baruga-Puosu Jaya.

Lahan yang diklaim seluas 120 hektare yang terletak di 3 lokasi yaitu di Desa Lalowiu, Kelurahan Baruga dan Desa Puosu Jaya dengan total sekitar 300-an orang pemilik.

Baca Juga:Petani Berunjuk Rasa di Mako Brimob, Minta Kapolri Stop Penggusuran dan Perampasan Tanah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini