Mahasiswa Gorontalo Ditangkap Karena Saat Orasi Dianggap Hina Presiden, Polisi Kenakan Pasal 28 UU ITE

Yunus Pasau ditangkap karena dianggap menghina presiden saat berorasi

Muhammad Yunus
Minggu, 04 September 2022 | 10:53 WIB
Mahasiswa Gorontalo Ditangkap Karena Saat Orasi Dianggap Hina Presiden, Polisi Kenakan Pasal 28 UU ITE
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika menemui mahasiwa yang berunjuk rasa [gopos.id]

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden RI atas perkataan yang tidak sopan yang saya sampaikan pada orasi di simpang lima Kota Gorontalo,” ungkap Yunus Pasau dalam video tersebut.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia kepada kedua orang tua saya dan kepada civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo, terkhususnya kepada bapak Rektor,” pungkas Yunus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini