Wakil Dekan dan Ketua Program Studi di UIN Walisongo Dipecat, Terindikasi Terima Suap Ujian CAT Kepala Desa

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Imam Taufik telah menjatuhkan sanksi

Muhammad Yunus
Senin, 29 Agustus 2022 | 13:59 WIB
Wakil Dekan dan Ketua Program Studi di UIN Walisongo Dipecat, Terindikasi Terima Suap Ujian CAT Kepala Desa
Ilustrasi suap (depositphotos)

Keduanya, kata dia, dinilai tidak melakukan pengawasan ketat dalam proses seleksi perangkat desa itu.

Sebelumnya, dua dosen FISIP UIN Walisongo Semarang, diadili atas dugaan menerima suap dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, sebesar Rp830 juta.

Kedua terdakwa masing-masing Amin Farih yang merupakan Wakil Dekan FISIP UIN Semarang dan Adib yang menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang. (Antara)

Baca Juga:Kasus Dugaan Suap Gerai Alfamidi, KPK Periksa Dua Petinggi PT Midi Utama Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini