Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Cegah LGBT Masuk Lingkungan Kampus, Sekolah, dan Madrasah

Pasca polemik mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang mengaku bergender non biner

Muhammad Yunus
Senin, 22 Agustus 2022 | 14:42 WIB
Pemprov Sulsel Keluarkan Surat Edaran Cegah LGBT Masuk Lingkungan Kampus, Sekolah, dan Madrasah
Tangkapan layar surat edaran Pemprov Sulsel terkait pencegahan LGBT di lingkungan pendidikan, Senin 22 Agustus 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Seperti diketahui, isu LGBT di kampus Unhas mencuat setelah salah satu mahasiswa baru Fakultas Hukum mengaku bergender non biner. Videonya viral di media sosial sejak pekan lalu.

Mahasiswa bernama Nabil Arif itu mengaku bergender non binary atau non biner. Ia mengklaim dirinya bukan laki-laki, bukan pula perempuan.

Pemahaman non biner tersebut mengundang reaksi banyak pihak. Hal ini diduga mengindikasikan adanya potensi kampanye terbuka melegalkan perilaku LGBT.

Sementara, Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengaku belum mengetahui soal edaran tersebut. Namun menurutnya, soal isu LGBT akan didalami terlebih dahulu.

Baca Juga:Pasangan Sesama Jenis Chika Kinsky dan Yumi Kwandy Putus, Netizen Bersyukur

"(Soal) LGBT, kita masih akan teliti sebaik-baiknya. Kita dalami dulu," kata Jamaluddin.

Ia menambahkan kasus antara mahasiswa baru fakultas hukum Unhas dan dosen itu sudah selesai. Kedua pihak sepakat untuk berdamai.

"Ini sudah case close, sudah damai. Kami ini pendidik, jadi kalau ada kesalahan, ayo, kita cari solusinya. Semua pihak sudah duduk sama-sama dan menyelesaikan ini dengan baik. Sudah sangat damai," kata Jamaluddin.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Pancasila Sudah Final

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini