Viral Warga Buat Paspor Tanpa Wawancara dan Sidik Jari, Ini Penjelasan Resmi Kantor Imigrasi

Kantor imigrasi di seluruh Indonesia mewajibkan pemohon datang langsung ke kantor

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:23 WIB
Viral Warga Buat Paspor Tanpa Wawancara dan Sidik Jari, Ini Penjelasan Resmi Kantor Imigrasi
Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok melayani pengambilan foto dan biometrik dan sidik jari pemohon paspor layanan I'Prima kategori lanjut usia (lansia) di rumah pemohon, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022). [Antara/HO-Humas Imigrasi Tanjung Priok]

Menurut Made Surya, permohonan menggunakan M-Paspor sangat memudahkan masyarakat. Jadi apabila akan mengajukan permohonan atau penggantian paspor, urus sendiri dan datang sendiri.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan ULP Lombok Timur membuka Layanan Paspor Simpatik di hari Sabtu. Layanan ini untuk mengakomodasi pemohon paspor yang tidak mendapatkan kuota M-Paspor atau tidak dapat datang ke kantor imigrasi di hari kerja.

"Kita beri kemudahan untuk mengakses Paspor Simpatik di akhir pekan. Harapannya memudahkan masyarakat yang akan membuat paspor," tambah Made Surya.

Perihal pembuatan visa ziarah dan visa umrah, Made Surya mengatakan domain penerbitan visa bukan pada kantor imigrasi. Visa diterbitkan oleh kedutaan negara yang akan dituju, misalnya, seseorang akan umrah, maka mengurus visa umrah di Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Baca Juga:Kanwil Kemenkumham NTB Turun Gunung Perihal Temuan Ombudsman Soal Dugaan Percaloan di ULP Lombok Timur

Untuk visa ziarah, misalnya akan mengunjungi Kota Suci Vatikan, maka pemohon harus mengurus visa di Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta.

Lebih lanjut Made Surya menerangkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan ULP Lombok Timur tidak membeda-bedakan jenis kelamin pemohon. Semua pemohon baik
laki-laki maupun perempuan diberikan layanan permohonan paspor baru maupun penggantian.

"Dengan catatan syarat lengkap sesuai tujuan ke luar negeri, maka paspor akan kami terbitkan. Kami menerapkan prinsip kesetaraan dalam permohonan paspor,"
tegasnya.

Made Surya menjamin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram beserta seluruh jajaran terbuka lebar untuk saran dan kritik yang bersifat membangun. Seluruh masukan ditampung dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan layanan.

"Kami terus menata dan memperbaiki diri. Saran dan kritik kami terima dengan tangan terbuka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Identitas Mayat Dalam Karung Terungkap, Ternyata Warga Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini