KIP: Belum Ada Partai Politik Lokal Daftar Calon Peserta Pemilu

Pendaftaran partai politik lokal calon peserta pemilu legislatif dibuka mulai 1 hingga 14 Agustus 2022

Muhammad Yunus
Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:58 WIB
KIP: Belum Ada Partai Politik Lokal Daftar Calon Peserta Pemilu
Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri (kiri) menyampaikan keterangan terkait pendaftaran partai politik lokal sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Banda Aceh, Jumat (29/7/2022) [Suara.com/ANTARA]

"Jika mendaftar di akhir pendaftaran dan data yang disampaikan tidak lengkap, maka tidak ada waktu perbaikan. Jika data pendaftaran tidak lengkap, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Syamsul Bahri. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini