Sebelumnya, Kepala UPT PPA Dinas Sulsel, Meisy Papayungan menyebutkan, korban SM dirujuk dari Kabupaten Jeneponto pada Senin (1/7) pukul 4 subuh. Kemudian korban memperoleh perawatan medis di Rumah Sakit Unhas sejak pukul 6 Pagi hingga pukul 1 siang dengan didampingi Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel.
Meisy menuturkan, saat ini pihak UPT PPA Sulsel berfokus pada tindakan medis yang akan diberikan kepada korban, serta pendampingan kepada pihak kelurga dalam berkonsultasi dengan tenaga medis dan membantu menyediakan kebutuhan spesifik bagi korban dan keluarganya.