Kata Muhyiddin, Disdik dan Dinas Pertanahan sedang mencari dokumen kepemilikan tanah sekolah. Sepengetahuannya, lahan itu milik Pemkot Makassar dan tercatat di neraca aset.
"Itu aset kita dan tercatat. Jadi kalau dia mau gugat, silahkan. Tentu kami akan fight," ujarnya.
Muhyiddin mengaku heran sebab sekolah tersebut sudah puluhan tahun berdiri. Namun baru disegel oleh warga yang mengaku ahli waris.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing