Warga Sulawesi Utara Dipenjara 61 Hari, Diduga Jadi Korban Rekayasa Kasus Oleh Polisi

Kasus sudah masuk sidang kode etik

Muhammad Yunus
Senin, 01 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Warga Sulawesi Utara Dipenjara 61 Hari, Diduga Jadi Korban Rekayasa Kasus Oleh Polisi
Hadijah Maskun (kerudung merah muda) didampingi kuasa hukum, menuntut agar Polres Bolsel menindak tegas oknum polisi yang merekayasa kasus narkoba. Sehingga ia dikurung penjara 61 hari [BeritaManado.com]

Sebelumnya Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana, menyatakan sudah memberikan sanksi disiplin kepada lima anggota polisi. Namun kenyataannya Briptu Muhammad masih bertugas seperti biasa dan tidak ada permintaan maaf kepada Hadijah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini