Pemerintah Pusat memastikan inovasi dan transformasi program yang menjamin inklusivitas disablitas dapat terwujud. Bisa berjalan dan disiapkan dengan baik oleh Pemerintah Daerah.
Berkaitan dengan itu, maka pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas dilakukan. Serta pentingnya ragam pendataan kaum difabel.
Ia minta penyandang disabilitas tidak malu mencantumkan ragam disabilitas di biodatanya. Karena ini akan membantu pemerintah dalam mewujudkan program jangka panjang.
“Saya penyandang disablitas, saya menggunakan alat bantu (pendengaran) karena saya disabilitas,” sebutnya.
Baca Juga:BKD Sulsel Ungkap SK PPPK Selesai Bulan Oktober 2022