SuaraSulsel.id - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Halu Oleo Nur Arafah, menemui para mahasiswa pengunjuk rasa mengatakan, kampus sudah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi yang dilakukan oleh Profesor B.
"Tentu ini kita kawal, mudah-mudahan dengan waktu yang singkat hasilnya juga sudah ada. Saya kira tim dewan kode etik UHO sudah ada hasilnya tinggal kita tunggu hasil dari proses hukum oleh kepolisian," ujarnya, Jumat 29 Juli 2022.
Nur Arafah menyampaikan soal kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Halu Ole Oleo sudah banyak yang datang melapor kepada pihak universitas.
"Terkait dugaan pelecehan seksual ini sudah banyak yang melapor kepada kami, baik yang melapor secara lisan maupun secara tertulis, dua hari yang lalu ada juga dosen UHO yang melaporkan Prof B kepada pihak kami dengan kasus yang sama," katanya.
Baca Juga:Mahasiswa Universitas Halu Oleo Berunjuk Rasa Desak Profesor B Dikeluarkan Dari Kampus
Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, sejumlah mahasiswa berunjuk rasa.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberhentikan Prof B dari jabatannya.
Mahasiswa juga mendesak Rektor UHO mengambil sikap tegas terhadap oknum dosen Prof B yang terbukti melanggar kode etik, dan mengawal penuh advokasi hukum.
Mendesak Universitas Halu Oleo untuk melakukan pendampingan pemulihan kondisi psikologis dan mental korban.
Serta mendesak universitas untuk membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tingkat perguruan tinggi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Baca Juga:Miris! Siswi SMA Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri di Kandang Kambing
Dalam orasinya, perwakilan Aliansi Anti Kekerasan Seksual, Putra mengatakan, aksi digelar guna mendesak Rektor UHO Prof Muh. Zamrun Firihu, hadir dan mendengar aspirasi mereka.
"Kami tidak ingin kampus ini dikenal sebagai kampus predator kekerasan seksual," teriaknya.
Apalagi, dosen UHO Prof B telah ditetapkan bersalah oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO), atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada mahasiswinya.
Selain berorasi, mahasiswa juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan seperti, "Wanita dijaga bukan dirusak", "Aku kamu lawan kekerasan seksual", "Nafsu boleh tapi ingat umur".
Putra menambahkan, aksi demo ini untuk menuntut rektorat agar memberhentikan dosen terduga pelaku pelecehan seksual.
"Hari ini kami melakukan aksi untuk menuntut rektor supaya memberikan sanksi administratif, yakni menonaktifkan hak pendidikan Prof B dari tenaga pendidik," tuturnya.